Minggu, 19 April 2020

Kegiatan Pembelajaran di rumah untuk peserta didik, guru dan tendik dalam masa darurat Corona

Berdasarkan surat edaran Bupati Jember, Nomor 420/816/310/2020, Perihal Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, maka kegiatan pembelajaran dari rumah untuk peserta didik, guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya ditetapkan sampai dengan tanggal 19 April 2020, diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 dilanjutkan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H tanggal 21 s/d 31 Mei 2020 dan masuk sekolah pada tanggal 2 Juni 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FOTO KARNAVAL 2022